Sudah Berobat Dengan Berbagai Alternatif, Tapi Sakit Tak Kunjung Sembuh?


Mari Ikhtiarkan Kesembuhan Dengan Bersedekah Nasi Pada Tamu Allah di Baitullah


100.000 Kebaikan Anda Dapatkan, Sakitmu Segera Allah Sembuhkan

Sedekah Nasi Baitullah

merupakan program yang diinisiasi oleh Yayasan Alfatihah untuk memfasilitasi #OrangBaik yang ingin mendapatkan pahala berlipat ganda dengan berbagi kepada para tamu Allah. Kami menjumpai banyak tamu Allah kekurangan bekal disana. Karena inilah, kami mengajak Anda untuk memberikan sedikit rezeki kepada mereka, insya Allah akan semakin diperluas pintu rezeki Anda.

Kenapa Sedekah Nasi Baitullah Bersama Alfatihah?

Terbukti Amanah dan Professional
Legalitas resmi
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Izin AHU (Administrasi Hukum Umum): AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

Yayasan Alfatihah dikelola oleh tim yang profesional dan telah tersertifikasi nazhir oleh Badan Wakaf Indonesia, sehingga kamu tidak perlu ragu bergabung menjadi #OrangBaik sedekah nasi baitullah bersama Alfatihah
Pengelolaan Dana Tansparan
Donatur akan mendapatkan laporan mengenai progres program
Mendapatkan Dokumentasi Penyaluran
Donatur akan mendapatkan dokumentasi penyaluran atau distribusi sedekah nasi ke tamu Allah di Makkah
Didoakan Secara Langsung di Depan Baitullah
Kamu akan mendapatkan kesempatan di doakan di depan ka'bah ( tempat mustajabah )

Jangan Ragu, Kami Sudah Membuktikan😉-

Testimoni

Ikhtiar Sembuh Dengan Sedekah Nasi di BaitullahTubuh Kembali Sehat, Aliran Pahala Mengalir Deras


Yuk Sedekah Nasi Baitullah Sekarang!

- Q & A -

Kapan sedekah nasi baitullah didistribusikan?
Apa saja isi dari nasi yang didistribusikan?
Apakah ada laporan?
Apakah ini Yayasan resmi?
Tentang Kami
Sedekah Nasi Baitullah merupakan program berbagi nasi kepada para tamu Allah di Makkah Al-Mukarramah yang diinisiasi oleh Yayasan Alfatihah.
Alamat
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
cs6@alfatihah.com
+6282136734269
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Izin AHU (Administrasi Hukum Umum): AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) : 82.204.833.6-503.000
Izin BWI (Badan Wakaf Indonesia) : 3.3.00444
Izin PUB (Pengumpulan Uang atau Barang) : B/4745/460/VII/2024
Media Sosial
@2025 Sedekah Nasi Baitullah Inc.